CETAR, Cara Gubernur Khofifah Maksimalkan Pelayanan Publik

CETAR, Cara Gubernur Khofifah Maksimalkan Pelayanan Publik Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Khofifah-Emil saat diwawancara wartawan/Foto: Setkab.

Jakarta-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah memiliki program kerja untuk 99 hari kepemimpinan di Jawa Timur (Jatim), tak terkecuali dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Ada hal-hal yang kita sebetulnya bisa lakukan pada tataran percepatan respon yang dilaporkan disampaikan oleh masyarakat. Jadi, kita berharap bahwa comment room saat ini koordinasinya ada di Kominfo (Kementerian Kominfo, red) itu bisa menyatukan layanan-layanan dan termasuk adalah percepatan-percepatan respon lewat sistem yang kita sebut CETAR (Cepat, Tanggap dan Responsif),” kata Khofifah usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/02).

CETAR, lanjut Khofifah, juga terkait  dengan izin POM, terkait dengan izin sertifikasi halal dan layanan kesehatan.

Soal layanan kesehatan, Khofifah mengaku melihat waiting list dari layanan-layanan kesehatan terutama misalnya kanker, jantung dan seterusnya.

Ia menyebutkan, Jawa timur punya teaching hospital dua, yaitu RSUD Dr. Soetomo dan RSUD Saiful Anwar.

Khofifah berharap tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bisa meluaskan rumah sakit milik Pemprov di Pamekasan itu, dari tipe C menjadi Tipe B.

Dengan demikian, masyarakat Madura bisa mendapatkan percepatan layanan baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

Beberapa hal terkait layanan-layanan kesehatan, menurut Gubernur Jatim itu, akan dimaksimalkan seiring masih rendahnya IPM (Indeks Pembangunan Manusia) diantara provinsi se-Jawa.

Untuk layanan pendidikan, Khofifah mengemukakan saat ini Guru Tidak Tetap (GTT) yang masih PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Jawa Timur ada 21.700. Dari jumlah tersebut yang sudah dapat support dari APBD Provinsi ada 7.800.

“Insyallah APBD tahun ini sudah semuanya ter-cover. Itu adalah hasil koordinasi yang sangat baik antara kami, saya dan Pak Emil dengan Pakde Karwo (Soekarwo, Gubernur Jatim periode 2014-2019, red),” pungkasnya.