BPS Ingatkan Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pangan

BPS Ingatkan Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pangan Bawang merah (Pixabay).

Malang-Pemerintah Kota Malang diminta mewaspadai kenaikan harga, khususnya komoditas bahan pangan pokok pada Ramadhan 1440 Hijriah.

"Perlu kita waspadai pada Mei 2019 ini ada kecenderungan kenaikan inflasi, oleh karena itu perlu diwaspadai. Khususnya kelompok bahan makanan," kata Kepala adan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Sunaryo.Sunaryo, di Kota Malang, Kamis (02/05).

Kenaikan tersebut, kata Sunaryo, harus dalam kondisi wajar sehingga tidak menimbulkan gejolak besar terhadap pasar.

Diketahui, pada April 2019, komoditas penting seperti beras di Kota Malang mengalami penurunan harga sebesar 1,78 persen dengan andil deflasi 0,06 persen, daging ayam ras turun 4,56 persen dengan andil deflasi 0,05 persen, dan kentang turun harga 10,89 persen dengan andil deflasi 0,02 persen.

Namun, beberapa komoditas lain yang mengalami kenaikan harga dan mendorong inflasi pada April 2019 seperti harga komoditas bawang putih dengan kenaikan sebesar 31,13 persen dengan andil 0,13 persen, diikuti bawang merah yang naik 25,45 persen dengan andil 0,08 persen.

Pun demkian dengan harga cabai merah juga tercatat naik sebesar 32,60 persen dan memberikan andil 0,07 persen, dan telur ayam naik 4,03 persen dengan andil 0,02 persen, serta tomat sayur yang mengalami kenaikan sebesar 12,03 persen dengan andil 0,01 persen.

"Khususnya bahan pangan utama seperti beras, minyak, termasuk bumbu-bumbuan, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kebutuhan itu seharusnya cukup, terjangkau, dan tersedia di pasar dengan harga yang relatif terkendali," tutup Sunaryo.