Aplikasi SP4N-LAPOR, Cara Jatim Genjot Pelayanan Publik

Aplikasi SP4N-LAPOR, Cara Jatim Genjot Pelayanan Publik Ilutrasi Pelayanan Publik (Istimewa).

MALANG-Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam hal ini Diskominfo Jatim menyosialisasikan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional(SP4N-LAPOR) versi 3.0 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov.

Diharapkan, melalui versi 3.0 tersebut response terhadap pengaduan lebih cepat karena teknis kecepatan sistemnya lebih bagus dibanding versi sebelumnya atau versi 2.0 sehingga masyarakat terpuaskan atas layanan-layanan publik. 

“Ini juga sesuai dengan semangat Pemprov Jatim yang selalu menempatkan pemberian layanan publik sebagai prioritas utama,” ujar Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan III Prov. Jatim di Malang, Benny Sampirwanto, saat membuka sosialisasi di Ruang Arjuna, Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan III Prov. Jatim di Malang, Rabu (31/07).

Untuk itu, sambung Benny, para admin secara sidap meneruskan aduan kepada para pejabat OPD terkait sehingga aduan masyarakat diresponse OPD terkait.

“Kegiatan ini juga semakin menguatkan peran Bakorwil sebagai koordinator dan mensinergikan program Pemprov Jatim bersama bupati/walikota di 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim,” tutup Benny.

Diketahui, aplikasi yang diciptakan Pemerintah Pusat ini, untuk mewadahi  semua jenis pengaduan masyarakat terkait  pelayanan publik.

Untuk Jatim mulai terintegrasi dengan program SP4N LAPOR mulai 11 Juli 2018. Sementara pusat melaksanakannya pada tahun 2016. (kominfo)