80 Orang Ditangkap di Arena Perjudian Surabaya, 2 WNA

80 Orang Ditangkap di Arena Perjudian Surabaya, 2 WNA Foto ilustrasi, judi kasino/Foto: pixabay.

SURABAYA-Sekitar 80 orang dicokok polisi dalam penggerebekan dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/11) malam.

Penggerebekan di kawasan Wiyung dan Galaxi itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

"Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Djamaludin.

(Lokasi perjudian yang digerebek Polda Jatim semalam/tribatanews)

Kedua tempat perjudian kata, sambung Djamaludin, berkedok arena ketangkasan, namun setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.

"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," ujarnya.

Modusnya, kata jenderal polisi bintang satu tersebut, pemain membeli koin dan mendapat kartu, lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka atau ponsel.

"Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," ungkapnya.

Aktivitas di tempat perjudian itu, lanjut dia, telah berlangsung selama dua bulan, sedangkan untuk omzet, pihaknya masih mendalaminya lebih lanjut.

Djamaludin masih akan didalami pengelola arena perjudian itu, tapi dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara asing (WNA).

"Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola," tutupnya. (Ant)