Menhub: GPS Boleh Tapi Saat Berhenti

Taksi maupun ojek online disarankan berhenti sejenak untuk melihat GPS.
Senin, 04 Feb 2019 19:03 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-Pengendara diperbolehkan memakai sistem peta elektronik dalam The Global Positioning System (GPS) asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti.

GPS boleh tapi saat berhenti, jangan sedang jalan pakai GPS, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai seminar nasional bertajuk Melanjutkan Konektivitas Membuka Jalur Logistik dan Menekan Disparitas Harga,di KM Dorolonda, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (04/02).

Menhub menyarankan para pengendara untuk berhenti sejenak saat melihatpeta elektronik tersebut, baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat maupun roda dua.

GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berhenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan, terangnya.

Dia mengimbau para pengemudi taksi dan ojek onlineuntuk tidak fokus pada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan.

Baca juga :