Risma Langgar Aturan Lebarkan Pedestrian Balai Pemuda?

Pemkot Surabaya cenderung melanggar aturan Damija (daerah milik jalan) yang mestinya tidak boleh didirikan bangunan apapun. 
Kamis, 28 Feb 2019 09:20 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melebarkan pedestrian di Jalan Yos Sudarso Kota Pahlawan, Jawa Timur hingga memakan badan jalan karena ingin melindungi basemen dan gedung tua Balai Pemuda.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya tidak berani membangun pedestrian Jalan Yos Sudarso dengan letak terlalu mepet dengan pondasi basemen Balai Pemuda.

Saya tidak berani mepet karena ingin melindungi Balai Pemuda, kata Wali Kota Surabaya Tri di Surabaya, Kamis (28/02).

Sebagai gantinya maka air mancur yang berada di perempatan Jalan Yos Sudarso, Jalan Pemuda, Jalan Gubernur Suryo dan Panglima Sudirman akan dipersempit atau dipotong luasannya.

Kita ambilnya di air mancur untuk pelebaran. Tapi air mancurnya tetap, kata wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Baca juga :