Penyebab Pelayanan e-KTP di Malang Tak Maksimal

Jatah blangko e-KTP pusat membuat pelayanan di Malang tak maksimal.
Kamis, 31 Okt 2019 17:53 WIB Author - Fathor Rasi

MALANG-Pemerintah pusat menjatah blangko e-KTP sebanyak 500 keping pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Malang dalam setiap bulannya.

Akibatnya, Dispendukcapil setempattidak bisa maksimal memberikan pelayanan untuk kepengurusan e-KTP.

Dengan kondisi seperti itu, kami sangat setuju jika pemerintah daerah diberi kewenangan untuk pengadaan blangko e-KTP secara mandiri. Bahkan saya sering menyampaikan secara lisan tentang kondisi di daerah, dan saya kira Pemkab Malang mampu mencetak blangko e-KTP sendiri, kata Kepala Dispendukcapil Pemkab Malang, Sri Meicharini dihubungi media, Kamis (31/10).

Sebetulnya, sambung Sri, Pemkab Malang mampu secara finansial bila diberi kewenangan untuk mencetak blangko e-KTP secara mandiri untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

APBD Pemkab Malang cukup untuk pengadaan blangko sendiri. Ini demi masyarakat Kabupaten Malang, ungkapnya.

Baca juga :