Wakil Wali Kota Ina menegaskan, persoalan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Sebagai tahap awal, program ini akan diuji coba di dua kelurahan, yakni Semanggi dan Mojo.
Ajang Youth City Changers (YCC) 2025, yang merupakan bagian dari Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya, berfungsi sebagai wadah berharga bagi 116 perwakilan dari 98 kota di Indonesia untuk bertukar ide.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Kota Surabaya terus meningkatkan upaya pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah di tempat yang telah ditentukan. Inisiatif ini selaras dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 yang berkaitan dengan Manajemen Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.