Pemkot Surakarta Olah Limbah Uang Tak Layak Edar Jadi Energi
Pemkot Surakarta Olah Limbah Uang Tak Layak Edar Jadi Energi
Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan Bank Indonesia Solo dalam memanfaatkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK)-limbah padat dari uang tak layak edar-sebagai bahan bakar campuran (cofiring) di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pada 15 Juli 2025 di Aula Sabha Widya Sila, BI Solo, disaksikan langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi sirkular, dengan mengubah limbah menjadi sumber energi ramah lingkungan. LRUK akan digunakan dalam operasional PLTSa Putri Cempo, yang saat ini mampu mengolah hingga 545 ton sampah per hari untuk menghasilkan listrik sebesar 8 MW.
Sebagai tahap awal, program ini akan diuji coba di dua kelurahan, yakni Semanggi dan Mojo. Warga didorong untuk membayar retribusi sampah melalui QRIS, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dan meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Wali Kota Respati Ardi menegaskan pentingnya inovasi pengelolaan sampah sebagai bagian dari visi Solo menuju kota hijau. Ia juga menyatakan bahwa Pemkot akan terus memantau efektivitas program dan tingkat penerimaan masyarakat.
Meski pasokan LRUK dari BI Solo masih terbatas, kerja sama ini membuka peluang pasokan dari wilayah lain seperti BI Yogyakarta. Namun, sejumlah tantangan tetap harus diperhatikan, termasuk potensi pencemaran air lindi (tar) dan dampaknya terhadap keberlangsungan hidup para pemulung.
Organisasi lingkungan seperti WALHI Jawa Tengah mengingatkan pentingnya keterlibatan warga, transparansi, serta pengelolaan limbah B3 secara ketat agar proyek ini tidak menimbulkan masalah lingkungan baru. Sementara itu, produk samping dari PLTSa seperti bottom ash dan kondensat juga sedang diupayakan untuk dimanfaatkan menjadi produk bernilai guna seperti conblock dan disinfektan.
Komentar