Yusril Patahkan Dalil Gugatan Kuasa Hukum Prabowo

Yusril Patahkan Dalil Gugatan Kuasa Hukum Prabowo Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf (Istimewa).

JAKARTA- Seluruh dalil gugatan yang telah dibacakan kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sangat lemah sehingga bisa dipatahkan.

"Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi saja, lemah sekali," kata Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/06).

Menurut Yusril, mestinya tudingan terjadinya pelanggaran harus disertai bukti yang kuat.

Soal dugaan kecurangan melalui pembayaran THR pegawai negeri sipil misalnya, Yusril mengatakan harus dibuktikan.

"Kalau terjadi maka terjadinya dimana saja, sampai sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur, tidak bisa hanya berasumsi," jelasnya.

Kemudian, sambung dia, kuasa hukum Prabowo mempersoalkan ajakan mengenakan baju putih pada Pilpres 2019.

Menurutnya, ajakan itu tidak ada hubungan dengan kecurangan.

"Apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, terus memilih di kotak suara. Bagaimana cara membuktikannya. Jadi masih asumsi-asumsi dan belum bukti yang dihadirkan," tutupnya. (Ant)