Sindir Lahan Prabowo, Jokowi Dinilai Gagal Paham

Sindir Lahan Prabowo, Jokowi Dinilai Gagal Paham Capres no 01 Jokowi saat menyampaikan pidato politiknya di SICC Bogor/Foto: Ist.

Jakarta-Presiden Jokowi (Jokowi) dalam pidatonya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, kembali menyindir tentang kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh capres Prabowo.

Menanggapi hal itu Jubir BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara menilai capres no 01 itu gagal paham.

“Maaf ya, saya harus sampaikan bahwa Joko Widodo sebagai Capres dan Presiden RI dalam hal ini gagal paham. Mengapa demikian? Karena ternyata beliau tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Pak Prabowo,” ujarnya via rilis yang diterima di Jakarta, Senin (25/02). 

Prabowo, kata Suhendra, merespon dengan ksatria tentang sindiran tendensius Joko Widodo dalam debat kedua para Capres tanggal 17 Februari 2019 lalu.

"Prabowo menjawab jika negara membutuhkan, maka siap untuk mengembalikan kepada negara. Tapi jika malah lahan HGU tersebut terlantar dan dikuasai oleh pihak asing, maka lebih baik Prabowo sebagai anak bangsa yang mengelolanya. Ini yang harus dipahami oleh Jokowi," jelasnya.

Menurutnya, pertama Jokowi harus paham pengelolaan lahan HGU tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. 

"Pak Prabowo membeli dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh negara, dan hal ini terkonfirmasi dan dibenarkan oleh Wapres Pak Jusuf Kalla. So what is probem?," ungkapnya.

Yang kedua, lanjut dia, kemarin terlihat jelas kualitas seorang Joko Widodo, yang tidak bisa memisahkan diri baik sebagai Capres maupun sebagai Presiden aktif. 

"Timing dan momentumnya tidak pas bicara seperti itu sebagai seorang Presiden. Seorang Presiden harus bisa menunjukkan kelas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara yang andal," ujar Suhendra.

Dia menyarankan, sebagai kepala pemerintahan sebaiknya Jokowi melalui administrasi pemerintahan menyurati para penguasa lahan HGU dan menyampaikan bahwa negara membutuhkan, kemudian mencabut HGU atas lahan tersebut.

“Ini sebaiknya berlaku kepada semua pihak dan perusahaan ya. Supaya adil. Tidak terkecuali Pak Prabowo. Sebagai seorang Presiden, Joko Widodo harus paham mekanisme ini. Supaya tidak gagal paham memaknai pernyataan-pernyataan masyarakat, termasuk pernyataan Pak Prabowo,” pungkasnya.