Said Aqil Sebut Imam Harus NU, JK: Harus Klarifikasi!

Said Aqil Sebut Imam Harus NU, JK: Harus Klarifikasi! Wakil Presiden RI Jusuf Kalla/Foto: Instagram wapresri.go.id.

Jakarta-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj diminta mengklarifikasi pernyataannya bahwa imam dan khatib masjid harus NU.

"Tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau (Said Aqil) cukup arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama, tidak terbatas hanya dari NU, tapi yang lain juga," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (29/01).

Menurut JK penentu terhadap siapa yang pantas atau tidak pantas untuk menjadi imam dan khatib bukan menjadi kapasitas tokoh organisasi masyarakat (ormas Islam), termasuk Said Aqil.

"Dalam hukum Islam itu, yang jadi imam, yang jadi khatib itu orang yang mampu. Dan orang yang mampu itu tidak punya batasan organisasi, dan sebagainya. Jadi ya kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi," tambah JK.

Menurut Wapres, siapa saja berhak menjadi imam dan khatib masjid, sepanjang orang tersebut memiliki kecakapan dan kemampuan agama yang baik dan tidak memiliki kecenderungan politik tertentu.

"Begitu juga untuk jabatan (imam), harus ada kompetensinya. Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompeten, ya silakan. Tapi tidak dalam garis organisasi apa pun," terangnya.

Diketahui, dalam pidatonya di Harlah ke-73 Muslimat NU di Jakarta, Minggu (27/1), Said Aqil mengatakan pengurus masjid, penceramah hingga ketua Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia harus diurus oleh anggota NU.

Said menilai apabila peran-peran tersebut dikendalikan oleh tokoh Islam dari ormas lain, maka akan menjadi salah.

Ucapan Said tersebut mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, Said Aqil enggan mencabut maupun mengklarifikasi pernyataannya karena menganggap dirinya dan PBNU tidak di bawah kendali MUI.