Propam Pastikan Investigasi 7 Penyidik yang Dilaporkan VA

Propam Pastikan Investigasi 7 Penyidik yang Dilaporkan VA Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/05)/Foto: Dok. Antara/Moch Asim.

JAKARTA-Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel (VA) melaporkan 7 penyidik Polda Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Milano menilai ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa sehingga meminta Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol, M Iqbal memastikan akan menginvistigasi laporan tersebut.

"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/05).

Iqbal mengapresiasi langkah yang diambil kuasa hukum Vanessa Angel dan mempersilakan dugaan dibuktikan melalui mekanisme yang ada.

"Kami persilakan kalau ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar," jelas M Iqbal.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," imbuhnya.

Lebih lanjut Iqbal menyebutkan pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian.

"Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ujarnya.

Segala bentuk bukti tersebut, sambung Iqbal, sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini. (Ant)