'Perang' Ayat Suci Warnai Sidang Sengketa Pilpres di MK

'Perang' Ayat Suci Warnai Sidang Sengketa Pilpres di MK Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf (Istimewa).

JAKARTA-Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengutip ayat suci Al-Quran dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (18/06).

Yusril mengutip ayat suci Al-Quran tersebut untuk menanggapi salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandi yang juga mengutip salah satu surat dalam al-Quran yakni Surat Al Hajj dalam sidang perdana di MK, 

Menurut Yusril, dua ayat al-Qur’an, yakni Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25 yang dikutip oleh pihak Prabowo-Sandi pada awal permohonannya akan diselesaikan oleh Allah SWT di akhirat nanti.

"Kedua ayat itu tidak berkaitan dengan perselisihan yang timbul karena perhitungan akhir hasil Pilpres, yang menurut keyakinan kami sebagai pihak terkait persoalan ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril di ruang sidang MK.

Yusril lantas mengutip lantas mengutip terjemahan Surat An-Nisa ayat 135:

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orang tuamu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu akan kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa napsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar-balikkan kata- kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala sesuatu yang kalian kerjakan," sambung Yusril.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, apa yang nantinya akan diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akan sangat tergantung kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini.

Yusril kemudian mengatakan, pihak terkait berkeyakinan putusan Mahkamah tidaklah mungkin akan didasarkan kepada opini yang dibentuk melalui agitasi dan propaganda yang dikemukakan dalam media, serta pidato atau ceramah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. (DBS)