Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) melaporkan progres signifikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 11 Februari 2026, percepatan penyaluran DTH menjadi salah satu fokus utama pemulihan pascabencana Sumatera, selain pembangunan hunian sementara (Huntara), pemulihan layanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan rekap data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, penyaluran DTH telah mencapai 98,37 persen. Dari total 14.427 rekening penerima yang diusulkan, sebanyak 10.776 rekening telah menerima transfer bantuan.
Secara rinci, di Provinsi Aceh dari 7.850 rekening yang diusulkan, 4.936 telah menerima DTH. Di Sumatera Utara, dari 4.499 rekening, sebanyak 4.155 sudah ditransfer. Sementara di Sumatera Barat, dari 2.078 penerima yang diusulkan, 1.685 rekening telah menerima bantuan. Jumlah penerima akan terus diperbarui sesuai kebutuhan di lapangan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, data penerima DTH bersifat dinamis. Banyak warga yang memilih meninggalkan lokasi pengungsian dan tinggal sementara di rumah keluarga atau menyewa tempat tinggal, sehingga berhak mendapatkan DTH.
Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan bagi korban bencana yang rumahnya rusak namun tidak tinggal di Huntara. Setiap keluarga menerima Rp600 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, dengan total Rp1,8 juta.
Percepatan penyaluran DTH diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana di Sumatera, sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal yang lebih layak menjelang Ramadan 2026.