Kunjungan Kerja Mendagri Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

Kunjungan langsung Menteri Dalam Negeri ke daerah terdampak bencana serta dialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat memiliki arti strategis.
Penulis: Tim copywriter - Rabu, 24 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau kondisi bencana di Aceh sekaligus menyerahkan bantuan bagi warga terdampak, Sabtu (29/11/2025). Foto dokumentasi Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau kondisi bencana di Aceh sekaligus menyerahkan bantuan bagi warga terdampak, Sabtu (29/11/2025). Foto dokumentasi Kemendagri.

Penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera oleh pemerintah dinilai mulai menunjukkan percepatan, khususnya di wilayah terdampak parah seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Aceh Tamiang. Hal tersebut disampaikan analis politik dari Universitas Bung Karno (UBK), Faisyal Chaniago, saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).

Menurut Faisyal, percepatan tersebut terlihat dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang meninjau tahapan awal pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dengan kategori rumah rusak berat atau hilang. Kunjungan tersebut dilakukan sejak Sabtu (20/12/2025) hingga Senin (22/12/2025) di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Faisyal menilai penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Dalam Negeri bukan tanpa alasan. Ia menyebut pemetaan persoalan kewilayahan merupakan salah satu keunggulan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, sekaligus mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Gerak cepat Tito Karnavian dalam merancang peta persoalan sekaligus menghubungkannya dengan solusi lintas kementerian dan lembaga, dukungan antarpemerintah daerah, serta partisipasi lembaga kemanusiaan dinilai menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk bekerja cepat dalam pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

“Dalam penanganan bencana di Sumatera, pemerintah harus bergerak cepat karena ini menyangkut kelangsungan hidup manusia. Masyarakat terdampak bencana kehilangan ladang, ternak, dan sumber penghidupan lainnya,” ujar Faisyal.

Ia menilai kunjungan langsung Menteri Dalam Negeri ke daerah terdampak bencana serta dialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat memiliki arti strategis dalam memulihkan kondisi psikologis, sosial, dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, kebutuhan mendesak di setiap daerah terdampak tidak selalu sama dan memerlukan kebijakan yang kontekstual.

“Oleh karena itu, selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat karena sumber penghidupan mereka telah hancur,” katanya.

Terkait penanganan bencana di Aceh Tamiang, Faisyal menilai penegasan Menteri Dalam Negeri kepada perusahaan perkebunan untuk berkontribusi melalui pemanfaatan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) bagi pembangunan Huntap merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Saat kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin (22/12/2025), Menteri Dalam Negeri menyampaikan arahan Presiden agar pembangunan Huntap segera direalisasikan sehingga masyarakat tidak terlalu lama berada di pengungsian. Pemerintah daerah pun diminta segera menyiapkan lahan milik pemerintah maupun alternatif lain yang memungkinkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi menyampaikan rencana pemetaan lokasi Huntap yang akan dibangun di atas lahan HGU milik sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Aceh Tamiang.

“Perintah Presiden jelas, membantu rakyat adalah nomor satu. Jika ada pihak yang tidak mau membantu, tentu akan dievaluasi izinnya. Saya akan mengusulkan pencabutan HGU apabila tidak peduli kepada rakyat, karena selama ini perusahaan telah banyak menikmati kekayaan bumi Indonesia,” ujar Menteri Dalam Negeri saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Faisyal menegaskan pemerintah memang perlu bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti merusak lingkungan. Ia menilai bencana hidrometeorologi yang terjadi menunjukkan adanya kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Jika pemerintah tidak bertindak tegas, dapat muncul persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah pemerintah melindungi pelaku perusakan lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Faisyal menilai kinerja pemerintah dalam penanganan bencana di Sumatera memang masih perlu ditingkatkan. Namun, ia melihat adanya proses evaluasi dan perbaikan yang berjalan, sehingga fokus pada solusi konkret penanganan bencana menjadi lebih penting dibandingkan polemik mengenai pihak yang paling bekerja keras.

Editor:

Tim Copywriter untuk website daerah Alinea Tek Nusantara

Scroll