Ditangkap di Jatim, Ini Motif Peretas Situs Kemendagri

Ditangkap di Jatim, Ini Motif Peretas Situs Kemendagri Ilustrasi hacker (Pixabay).

JAKARTA-Tersangka peretas situs Kementerian Dalam Negeri inisial ABS (21), ditangkap tim Siber Bareskrim Polri di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (24/09),

"Dalam waktu singkat kami mengirim tim ke Jatim ternyata betul di sana menemukan diduga pelaku, inisial ABS," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi, Asep Safrudin di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/09).

Motifnya, kata Asep, karena tersangka tidak puas terhadap situasi politik.

Tersangka ABS yang juga memiliki nama panggilan "security007" itu mempunyai beberapa akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara meretas situs.

Tersangka, sambung Asep, adalah peretas sekaligus aktivis pengubah tampilan situs yang kerap kali mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap situasi politik dengan memanfaatkan kerentanan suatu keamanan siber.

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop atau komputer jinjing satu unit telepon genggam, satu buah KTP dan satu unit perangkat modem router Wi-Fi.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (Ant)