VA Pernah Ditawari Temani Seorang Menteri untuk 'Mimican'

VA Pernah Ditawari Temani Seorang Menteri untuk 'Mimican' Terdakwa kasus prositusi online Vanessa Angel/Foto: Vanessaangelofficial instagram.

Surabaya-Dalam sidang perdana kasus prostitusi online dengan agenda pembacaan surat dakwaan disebutkan bahwa artis Vanessa Angel (VA) juga pernah ditawari menemani seorang menteri untuk dinner (makan malam) pada 23 Desember 2018.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan percakapan WN dengan mucikari lainnya untuk menyalurkan artis VA kepada user (pengguna). 

"Terdakwa dihubungi oleh saksi TN melalui Whatsapp. Yang menanyakan apakah artis VA bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner atau mimican (mimik mimik cantik)," kata JPU, Winarko di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (04/04).

Karena terdakwa WN tidak memiliki akses atau kenalan dengan artis VA, sambung Winarko, dia lantas menghubungi temannya FT pemilik manajemen. 

"Kepada WN, FT menyampaikan bahwa VA tidak mau menerima job dinner. Tapi langsung menemani didalam kamar," katanya melansir surabayanet.net 

Masih kata JPU Winarko, setelah itu FT menjelaskan soal tarif untuk pengguna jasa prostitusi artis VA kepada WN sebesar Rp60 juta untuk short time, termasuk tiket pesawat pulang pergi. Akhinya, terjadilah kesepakatan antar mucikari lainnya.

Sebelumnya, VA diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan prostitusi artis yang menjerat dua muncikari yaitu Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (01/03).

Yafeti Waruwu selaku kuasa hukum Tentri menilai kesaksian Vanessa di persidangan justru meringankan Tentri, karena saksi dalam kesaksiannya mengaku tidak mengenal Tentri.

"Saat diperiksa sebagai saksi, Vanessa Angel tidak mengenal langsung terdakwa Tentri," katanya usai persidangan.

Tak hanya itu, sambung dia, Vanessa dalam kesaksiannya juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Tentri.

"Saksi hanya kenal dengan terdakwa Endang. Itupun hanya tiga kali melakukan jasa seperti ini (Vanessa terima jasa prostitusi dari Endang)," katanya.

Menurutnya, dalam kesaksiannya Vanessa juga mengaku hanya menerima Rp35 juta, bukan Rp80 juta seperti yang diberitakan selama ini.