Tuban Luncurkan Program Pelangi Biru
Tuban Luncurkan Program Pelangi Biru: Inovasi Layanan Adminduk Bagi Pengantin Baru
Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Kabupaten Tuban. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban meluncurkan program Pelangi Biru atau Pembaruan Langsung Identitas bagi Pengantin Baru, pada Sabtu (26/07), bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Tuban.
Program Pelangi Biru memungkinkan pasangan yang baru menikah untuk langsung memperoleh dokumen administrasi kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan status terbaru, tanpa perlu mengurus secara terpisah setelah akad nikah.
Kolaborasi Perdana di Jawa Timur
Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum menyampaikan, Pelangi Biru merupakan program pertama di Jawa Timur yang lahir dari kolaborasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Ia mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah nyata dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kepala Disdukcapil dan jajaran atas terobosan ini. Kami harap program ini benar-benar dijalankan, bukan hanya sebatas MoU,” ujar Umi.
Umi juga menegaskan, Kemenag Tuban akan melakukan monitoring di 20 kecamatan untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai harapan.
Lanjutan Inovasi Adminduk di Tuban
Di kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid, menjelaskan, Pelangi Biru merupakan kelanjutan dari inovasi layanan sebelumnya, seperti Cedak Mas dan Bahtera Kita. Program ini digagas berdasarkan arahan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, yang menekankan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Kini, setiap pasangan yang baru menikah diharapkan bisa langsung mendapatkan KTP dan KK dengan data terbaru, sesuai gagasan dari Kemenag Tuban,” jelas Ubaid.
Bimtek Operator SIMKAH
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator SIMKAH dari seluruh KUA se-Kabupaten Tuban. Bimtek ini bertujuan memastikan kesiapan teknis para operator dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program Pelangi Biru.
Dorong Pelayanan Publik yang Responsif
Program Pelangi Biru diharapkan menjadi wujud nyata kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin baru. Inovasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sumber Pemkab Tuban
Komentar