Soal Penutupan Prostitusi, DPRD Pati Ungkap Harapannya

Soal Penutupan Prostitusi, DPRD Pati Ungkap Harapannya mitrapost.com

Penutupan lokalisasi Lorong Indah (LI) oleh Satpol PP Kabupaten Pati beberapa waktu lalu mendapat perhatian Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Bambang mengatakan dihancurkannya bangunan lokalisasi LI secara permanen tidak serta merta membuat industri prostitusi tersebut tutup. Pasalnya, penutupan tersebut justru membuka peluang bagi tempat prostitusi baru.

Menurutnya, tempat-tempat baru prostitusi terselubung berpindah ke warung-warung kopi di pinggir jalan. Oleh karena itu, Bambang mengimbau agar Satpol PP untuk rutin menertibkan warung kopi yang ada di pinggir jalan tersebut.

"Kami selaku Komisi A mengundang Satpol PP, agar beliau-beliau rajin mengadakan penertiban di tempat warung kopi yang ada di pinggir jalan," kata Bambang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan hal tersebut ia ketahui dari laporan masyarakat.

Bambang mengungkapkan warung kopi di pinggir jalan itu menyediakan layanan tambahan yang berbau prostitusi, khususnya di sepanjang Jalur Lingkar Selatan Pati. Lebih lanjut, dia berharap kerja sama pihak Satpol PP dan pihak terkait mampu menghilangkan citra Kabupaten Pati sebagai Kota Karaoke.