Sibuk, VV & NK Tunda Diperiksa Polisi Soal Kosmetik Ilegal

Sibuk, VV & NK Tunda Diperiksa Polisi Soal Kosmetik Ilegal Pedangdut pelantun lagu Meraih Bintang, Via Vallen/Instagram: viavallen

Surabaya-Dua artis dangdut kesohor Via Vallen (VV) dan Nella Kharisma (NK) yang diduga menjadi "endorse" produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care Beauty) menunda hadir untuk diperiksa Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjerlaskan, Tipidter ( Kasubdit Tindak Pidana Tertentu) telah mengiformasikan bahwa kedua pedangdut kesohor tersebut akan memenuhi pemanggilan polisi pada 17 dan 18 Desember 2018.

Soal alasan penundaan kedatangan VV dengan NK, Barung menjelaskan keduanya memiliki agenda yang cukup padat sehingga bisa hadir memenuhi panggilan polisi sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pihaknya.

"Melalui pengacaranya, dia menyampaikan jadwal mereka sibuk show disana show disini (jadwal manggung)," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Kamis (13/12).

Barung menambahkan baik VV dan NK akan diperiksa sebagai saksi bukan tersangka. "Kalau tersangka kita Jadwalkan. Ini saksi, jadi kita fleksibel untuk menyesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan karena hak asasi menjadi saksi," pungkas Barung dilansir jatimnow.com.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, setidaknya ada enam artis, yakni VV, NR, MP, NK, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal dengan merek DSC Beauty dari Kediri yang tidak terdaftar di BPOM.

Polisi sudah mengamankan satu tersangka berinisial KIL peracik kosmetik yang menggunakan bahan campuran dari sejumlah merek terkenal, antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Tersangka KIL juga menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paketnya. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.