Rutan Trenggalek Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

Rutan Trenggalek Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Rutan Trenggalek, Jatim. (Foto: Google Maps/Soffian WA)

Trenggalek - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menggagalkan penyelundupan sabu-sabu. Paket narkoba dikemas dalam sayur ikan lele.

Sesuai prosedur, petugas jaga memeriksa paket makanan. Aparat curiga dengan kondisi kepala ikan lele. Kemudian dibuka dengan sendok garpu.

"Benar saja. Setelah dibuka mulut lele tersebut, terdapat tiga paket benda terlarang itu. Dibungkus plastik dan isolasi hitam," ujar Kepala Pengamanan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto, baru-baru ini.

Kejadian berlangsung Sabtu (20/4) siang. Kala itu, seorang warga Tulungagung bersama istri dan rekannya datang mengantarkan makanan untuk warga binaan kasus narkoba, Solikhin.

Petugas rutan lantas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Trenggalek. Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Ketiga orang pengantar dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi.

Sementara, petugas rutan yang menggagalkan penyelundupan, Sunarto, menyatakan, orang yang mengantar paket makanan tak membesuk. Sekadar mengirim makanan.

"Satu orang masuk mengirim makanan. Yang dua, istri dan rekannya, menunggu di luar. Setelah paket saya terima, insting kecurigaan saya muncul," ucap dia.

Saat ditemukan paket sabu-sabu, pengantar sempat kaget dan berusaha menyuap petugas dengan uang Rp100 ribu. Diletakkan di atas asbak.

"Saya semakin curiga. Kok, tiba-tiba mau menyuap saya. Saat itu juga, langsung saya laporkan ke kepala pengamanan," katanya.

Pelaku tak mengakui kepemilikan benda terlarang tersebut saat ditanya petugas. Dia berdalih, hanya disuruh seseorang untuk mengantar.