RUED Muluskan Pemanfaatan Sampah Jadi Listrik?

RUED Muluskan Pemanfaatan Sampah Jadi Listrik? Gubernur Jawa Timur Khofifah meninjau tumpukan sampah kertas yang diimpor pabrik kertas sebagai bahan baku kertas di Mojokerto/Foto: Antara

SURABAYA-Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2019-2050 telah disahkan DPRD Jawa Timur. Selanjutnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan mewujudkan pembangkit energi non fosil tenaga sampah di Jatim.

Diketahui, Pemprov Jatim tengah memulai langkah memaksimalkan sampah plastik menjadi energi listrik.

"Ada banyak yang saya minta untuk berinvestasi, karena ini sebenarnya tidak terlalu besar, dan kita memang butuh dibanyak titik," ujar Khofifah usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jumat (26/07). 

Gubernur juga akan segera berkoordinasi dengan Institute Teknologi Sepuluh November (ITS) untuk menyiapkan energi sampah menjadi listrik.

"Kalau sparepart yang akan diganti lebih mudah, dan lebih cepat. Kemampuan ITS cukup memberikan dukungan bagaimana masalah sampah dan kemudian bisa menjadi listrik," terangnya. 

Dalam perda RUED ini juga tertuang berbagai sumber energi seperti potensi energi fosil berupa gas bumi yang mencapai 5.3777,9 billion cubic feed, dan potensi energi tenaga surya serta biomassa yang sudah dikembangkan Kota Surabaya dan berhasil memprodukai 1,8 megawatt. 

Lalu potensi panas bumi yang tesebar di sebelas titik gunung.

"Biothermal saya rasa hari sudah ada yang di Ponorogo, yang lain di sebelas titik rasanya akan terbuka untuk siapa saja yang mau berinvestasi," tutup Khofifah. (Kominfo)