Risma Kerahkan BKD Pantau ASN Bolos

Risma Kerahkan BKD Pantau ASN Bolos Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) saat blusukan di wilayahnya/Foto: Dok. instagram sapawargasby.

SURABAYA-Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya telah mengerahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Senin (10/06), untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2019.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) selepas acara halal bi halal.

"Inspektorat dan BKD turun untuk mendata (ASN bolos red)," katanya di Balai Kota Surabaya, (10/06).

Petugas dari BKD tersebut, sambung Risma, sudah dikerahkan sejak pagi tadi untuk kemudian dievaluasi sore ini untuk kemudian menentukan sanksi bagi ASN yang bolos pada hari pertama kerja. 

"Nanti sore ada data untuk dievaluasi. Biasanya nanti ada sanksi dari Inspektorat kalau alasannya tidak jelas," kata Risma melansir surabaya.net.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin meminta memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada Senin, 10 Juni 2019.

Dia menambahkan, ASN yang bolos  pada 10 Juni 2019 akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban terhadap Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.