Rincian Kebutuhan PNS Kota Malang 2019

Rincian Kebutuhan PNS Kota Malang 2019 Potongan Pengumuman Nomor 5 Tahun 2019 tentang kebutuhan PNS Kota Malang/Foto: tangkapan layar /jatimpos.id.

MALANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, resmi mengumumkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Malang 2019 resmi diumumkan, Senin (11/11).

Dalam Pengumuman Nomor 5 Tahun 2019 memuat kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2019, berbagai formasi.

Untuk tenaga pendidik tercatat 148 formasi dari berbagai tingkatan (guru BK, TIK, seni, matematika, hingga guru agama Islam). Kebutuhan guru SD mnedominasi.

Ada pula tenaga kesehatan sebanyak 101 formasi, mulai dokter umum, ahli gizi, perawat gigi, penyuluh kesehatan, perawat hingga bidan.

Pun dengan tenaga teknis yang mencapai 86 formasi yakni: pamong praja, operator sistem administrasi kependudukan, analis dan pengelola pengadaan barang dan jasa.

Informasi selengkap bisa di https://malangkota.go.id/wp-content/uploads/2019/11/Pengumuman-Kebutuhan-PNS-Kota-Malang-Tahun-2019.pdf