Puluhan Kendaraan Pelat Merah Terjaring Razia di Lamongan

Puluhan Kendaraan Pelat Merah Terjaring Razia di Lamongan Mobil pelat merah/Foto: Ilustrasi (ist).

LAMONGAN-Puluhan kendaraan pelat merah di Lamongan, Jawa Timur, terjaring razia petugas gabungan (Polres, Polisi Militer, Dishub, dan Dispenda Jatim) di depan kantor pemkab setempat, Rabu (27/11).

Tujuan razia tersebut untuk menertibkan PNS agar taat aturan.

Dari 39 kendaraan dinas yang terjaring razia ditemukan pelanggaran seperti surat pajaknya mati, pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memiliki SIM. 

"Banyak ditemukan pelat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Muhammad Farikh, Rabu (27/11).

Bahkan, petugas juga menemukan pelat nomor kendaraan dinas yang tadinya merah, diganti ke hitam.

"Kami meminta untuk dikembalikan ke pelat nomor asal, yaitu pelat dinas warga merah," ucapnya.

Farikh menegaskan para pelanggar tetap menjalani sidang tilang sesuai aturan yang berlaku.

"Tetap akan kami tilang seperti biasa," tergasnya mengutip detik.

Pihaknya berharapa agar pengguna kendaraan dinas mematuhi aturan yang ada. 

"Termasuk aturan tentang pajak kendaraan," tutupnya.