Prostitusi Online, Polisi Ungkap 6 Nama Artis

Prostitusi Online, Polisi Ungkap 6 Nama Artis Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung/Foto: Istimewa.

Surabaya-Polisi mengungkap enam nama artis dari 45 artis yang diduga terlibat prostitusi online dan dikendalikan oleh dua tersangka germo berinisial ES dan TN.

"Yang pertama adalah ML itu Mulya Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (11/01/2019).

Barung mengatakan nama-nama ini telah dipanggil dan minggu depan mereka dijadwalkan hadir untuk melengkapi data pemeriksaan.

"Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama dari yang ada akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan. Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi pendidikan yang kita lakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada dua finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017 yang termasuk dalam enam artis terduga kuat terlibat pelacuran daring dan dikendalikan ES serta TN.

Selain dua finalis Puteri Indonesia itu, ada dua artis sinetron televisi swasta, dan dua lainnya merupakan artis FTV.