Potensi Industri Halal
Potensi Industri Halal untuk Membawa Indonesia Menuju Kemajuan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan, industri halal merupakan salah satu elemen penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. Ia menekankan bahwa kemandirian dalam berbagai sektor industri halal, termasuk keuangan syariah, makanan dan minuman, fesyen muslim, serta konten islami, sangatlah krusial.
Sementara, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Prof Dr Imron Mawardi SP, mengemukakan, Indonesia memiliki potensi yang besar berkat mayoritas penduduknya yang beragama Islam.
“Pasar untuk industri halal sangat luas, baik dari segi konsumen maupun produsen. Dengan jumlah 230 juta umat Islam, kita memiliki pasar domestik yang kuat dan juga kesempatan untuk mengekspor ke negara-negara dengan mayoritas Muslim yang jumlah penduduknya hampir mencapai dua miliar,” jelasnya di Surabaya, Selasa (8/7).
Namun, Prof Imron mengungkapkan, Indonesia menghadapi berbagai tantangan struktural yang menghalangi posisinya sebagai produsen utama produk halal. Salah satu kendalanya adalah struktur ekonomi yang memiliki biaya tinggi, di mana biaya modal dan margin pembiayaan di Indonesia masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam.
Selain itu, industri halal di Indonesia masih didominasi oleh usaha kecil dan menengah (UMKM) yang kurang efisien. Permasalahan terkait produktivitas sumber daya manusia, infrastruktur distribusi, dan keterbatasan logistik turut menyebabkan tingginya biaya produksi.
Sementara itu, meskipun belum diakui secara resmi, sektor-sektor halal seperti makanan, fesyen, farmasi, pariwisata, dan keuangan syariah telah memberikan sumbangan yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto nasional.
“Lebih dari 60% PDB nasional sebetulnya berasal dari sektor-sektor yang termasuk dalam industri halal. Pemerintah perlu mendirikan pusat industri halal yang dapat membantu UMKM agar lebih konsisten dan efisien dalam produksi serta siap untuk melakukan ekspor,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Index, Prof Imron merekomendasikan pemfokusan pada enam sektor utama: keuangan syariah, makanan halal, fesyen muslim, farmasi dan kosmetik, serta media dan rekreasi.
“Diperlukan inovasi tidak hanya dalam produk, tetapi juga dalam proses. Dari pendanaan hingga distribusi harus sejalan dengan prinsip halal dan thayyib,” tegasnya.
Terakhir, ia menekankan pentingnya kerjasama antarnegara dalam pengakuan sertifikasi halal sebagai strategi nontarif untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
“Sertifikasi halal dapat menjadi kendala bagi produk asing dan memperkuat posisi kita sebagai produsen di pasar global,” tutupnya.
sumberkominfojatim
Komentar