Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pencabulan 50 Anak

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pencabulan 50 Anak Polda Jatim saat rilis kasus pencabulan terhadap 50 korban termasuk anak dibawah umur, Senin (07/01)/Foto: Humaspoldajatim.

SURABAYA-Polda Jatim memeriksa kondisi kejiwaan Purwanto alias Purnanda (33), tersangka pelaku pencabulan terhadap 50 korban termasuk anak dibawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. 

Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mencari bukti materiil maupun formil sehingga kasus ini bisa diungkap secara menyeluruh. Apalagi korban dengan pelaku notabene memiliki jenis kelamin sama.

“Kelainan ini berkaitan dengan psikologi, kita periksa. Memang sudah kita lakukan penahanan tetapi juga harus dilengkapi bukti material formil yang dicanangkan undang-undang,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Selasa (02/07).

Dalam pemeriksaan ini, Polda Jatim mendalami kondisi psikologi atau orientasi seksual tersangka.

Barung menambahkan kelima puluh korban tersebut bukan angka final, dan tidak menutup kemungkinan masih terus bertambah karena pihaknya masih mendalami kasus ini.

“Angka itu tidak angka titik, karena pemeriksaan belum selesai kalau nanti bertambah 51 dan seterusnya itu kan dari hasil perkembangan kita. Kita masih terus memeriksa,” tutupnya.

Diketahui, Unit  V SUbdit II Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jawa Timur tangkap kasus sodomi dengan 50 korban termasuk anak anak dibawah umur. Akibat perbuatanya, pelaku di jerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.