Polisi Akan Tindak Pelaku Sweeping Atribut Natal di Malang

 Polisi Akan Tindak Pelaku Sweeping Atribut Natal di Malang Pernak pernik Natal (pixabay).

MALANG-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, akan menindak tegas oknum tertentu yang mencoba melakukan sweeping artibut atribut Natal.

Hal itu dilakukan meyusul beredarnya surat Mal Olympic Garden (MOG) berisi imbauan untuk tidak memakai pakai atribut Natal 

“Kalau masih ada mencoba-coba melakukan hal itu (sweeping), mohon maaf akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan perundangan-undangan,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, di Balai Kota Malang, Selasa (03/12).

Piihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang, TNI dan Polri untuk menindak siapapun melaksanakan kegiatan di luar ketentuan hukum.

“Jika nantinya ada aktivitas perusakan, tentu merujuk KUHP,” ungkap Leonardus.

Untuk menjamin segala aktivitas masyarakat Kota Malang berjalan aman dan nyaman, Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Lilin jelang Natal dan tahun baru.

Sebelumnya, surat manajemen MOG mengimbau pemilik tenan untuk tidak memakai atribut Natal bagi pegawai beredal viral. 

Namun belakangan, menukil malangvoice, diketahui tidak ada unsur melarang dari manajemen MOG. Melainkan untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping ormas tertentu yang pernah dialami MOG.