Polemik Reses Jelang Pilpres DPRD Surabaya

Polemik Reses Jelang Pilpres DPRD Surabaya Ikon Kota Surabaya Foto: Rudy Andhika Fb

Surabaya-Rapat Paripurna anggota DPRD Kota Surabaya memutuskan kegiatan reses dianulir atau dibatalkan karena dinilai tidak sesuai prosedur pengambilan keputusan pimpinan DPRD setempat.

Menanggapi hal itu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Surabaya, Reni Astuti menyayangkan pembatalan kegiatan reses pertama Tahun 2019 yang sebelumnya sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.

"Apakah karena rapat paripurna sebelumnya kalah, terus kemudian hasil keputusannya dianulir. Jangan bikin dagelan politik," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, Jumat (05/04).

Intinya, kata dia, kalau menyetujui reses digelar menjelang Pemilu 2019 harus siap melaksanakannya dengan benar.

"Kenapa harus takut kan ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang mengawasi jika reses disalahgunakan untuk kepentingan kampanye," ujarnya.

Reni menambahkan, sesuai dengan pernyataan pimpinan rapat paripurna Masduki Toha bahwa paripurna sebelumnya tentang reses tetap sah.

"Meski kalah voting hendaknya Banmus juga menghormati keputusan paripurna sebelumnya," ujarnya.

Politikus PKS ini menyebut dalam Permendagri 86 Tahun 2017 terdapat pasal yang menyatakan bahwa program kota didahului Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian di rinci menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Rencana Kerja Pembangunan Daerah tersebut perencanaannya melalui musrenbang dan ditambah pokok pikiran hasil reses kalangan dewan.

"Saat ini pemkot sedang menyiapkan rencana kerja tersebut. Makanya dewan hendaknya melakukan reses, agar sesuai dengan usulan pemkot," katanya.

Diketahui data reses anggota DPRD Surabaya dari tahun ke tahun diketahui untuk reses 2014 digelar 24-28 Februari, reses 2015 digelar 16-20 Maret, reses 2016 digelar 3-7 April dan reses 2018 digelar 26-30 Januari.

Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya sebelumnya yang membahas reses menjelang Pemilu 2019 di gedung DPRD Surabaya pada Selasa (2/4) diwarnai aksi "walk out" atau keluar ruangan oleh anggota dari tiga fraksi yaknu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Gabungan Hanura, Nasdem dan PPP (Handap) tetap di ruangan rapat paripurna karena mendukung reses digelar menjelang Pemilu 2019. Sedangkan satu fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar yang tetap di ruang sidang menyatakan usulan reses diselenggarakan usai pemilu.

Ketua Fraksi PDIP, Sukadar mengatakan, alasan fraksinya "walk out" dari ruang sidang karena jadwal kampanye Pemilu 2019 cukup padat dan tidak memungkinkan untuk melakukan reses jelang Pemilu 2019.

Di sisi lain, lanjut dia, yang menjadi kekhawatirannya adalah, adanya tudingan menggunakan uang negara untuk kegiatan kampanye. "Itu riskan kita lakukan karena saat ini memasuki tahun politik," katanya. (Ant)