Polda Jatim Sebut Sudah Ada Kesimpulan Soal Kasus Subaidi

Polda Jatim Sebut Sudah Ada Kesimpulan Soal Kasus Subaidi Korban penembakan di Sampang, Subaidi (35), Foto: WhatsApp

Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kesimpulan kasus penembakan terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sampang, Madura, sudah ada.  

"Sudah ada, pembunuhan berencana," kata Kombes Pol Frans Barung dihubungi Jatimpos.id dari Jakarta via WhatsApp, Rabu (28/11). 

Namun demikian, Kabid Humas Polda Jatim menyebut motif pembunuhan Subaidi (35) tersebut belum ada kesimpulan, "Motif ya belum," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Polda Jatim mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media yang menyebut penembakan terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sampang, Subaidi itu dikarenakan masalah poltik.

"Menyimpulkan kalau motif dari pembunuhan di Sampang masalah politik itu adalah terlalu dini. Kami mengklarifikasi beberapa media yang tidak konfirmasi kepada saya yang menyatakan ini masalah politik," kata Kombes Pol Barung, di Surabaya, Senin (26/11). 

Meskipun yang terjadi, sambung Barung, memang benar ada status (tentang politik, red), tapi polisi masih akan mendalami apakah ada motif lainnya.

"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diterapkan bahwa tidak hanya mengejar keterangan tersangka, tapi saksi ahli, saksi lainnya yang akan dikumpulkan. Polisi masih malakukan pendalaman motif," ucapnya.

Dikatakan Barung, kasus penembakan itu adalah pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan senjata api rakitan dengan peluru dan melakukan pencegatan terhadap korban serta ada tenggang waktu untuk membunuh korban.

"Jumlah tersangka satu yang ditahan di Polres Sampang. Kasus ini akan kita lakukan pendalaman terus. Kami tidak ingin terseret ke mana-mana karena ini murni pidana," pungkasnya.