Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur (Pokjada IKIP Jatim) terlibat dalam proses presentasi yang dilaksanakan lewat Focus Group Discussion (FGD) secara online. Foto Pemprov Jawa Timur

Pokjada IKIP Jatim 2025 Penyampaian Respons 77 Pertanyaan Me

Pokjada IKIP Jatim 2025 Penyampaian Respons 77 Pertanyaan Melalui Daring

Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur (Pokjada IKIP Jatim) terlibat dalam proses presentasi yang dilaksanakan lewat Focus Group Discussion (FGD) secara online. Presentasi ini disampaikan kepada Dewan Ahli yang ditunjuk oleh Komisi Informasi Pusat, dengan menjelaskan 77 indikator serta bukti pendukung terkait pertanyaan yang diajukan.

Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur (Pokjada IKIP Jatim) terlibat dalam proses presentasi yang dilaksanakan lewat Focus Group Discussion (FGD) secara online. Presentasi ini disampaikan kepada Dewan Ahli yang ditunjuk oleh Komisi Informasi Pusat, dengan menjelaskan 77 indikator serta bukti pendukung terkait pertanyaan yang diajukan.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan, pelaksanaan FGD tahun ini memiliki perbedaan. Sementara ikatan di IKIP 2024 berlangsung secara langsung, untuk 2025 diselenggarakan melalui platform zoom.

Walaupun diadakan secara online, Donny memberikan penghargaan kepada kemajuan KI Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan keuntungan dari pemahaman Wakil Gubernur mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.

"Dasar dari keterbukaan informasi publik adalah pendekatan dari atas ke bawah; jika manajemennya bagus dan mampu memberi otoritas serta kewenangan penuh kepada PPID dan Atasan PPID, maka keterbukaan informasi publik akan berjalan dengan lancar," tegas Donny, Rabu (28/5).

Dia juga menghargai dedikasi Provinsi Jawa Timur dalam partisipasi di setiap uji publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat. Namun, Donny menyoroti ada kekurangan jika terdeteksi adanya ketergantungan yang kuat antara KI dan pemerintah daerah karena sumber anggarannya berasal dari APBD.

"Dari anggaran yang didapatkan dari APBD, masih ada fleksibilitas dan subjektivitas. Namun, subjektivitas dan objektivitas dipandang sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari," ujarnya.

Ketua Pokjada IKIP Jatim 2025 Ahmad Nur Aminuddin menyatakan, dari 77 indikator, jawaban yang diberikan untuk tahun ini lebih baik dibandingkan dengan IKIP 2024.

"Perbedaannya adalah dalam FGD IKIP tahun ini tidak ada informan ahli, melainkan diisi oleh dewan ahli dari KI Pusat yang berasal dari berbagai profesi," ujar Amin.

Dari 77 pertanyaan yang ditangani, Pokjada Jatim berhasil memberikan jawaban disertai penjelasan dan bukti pendukung. Namun, Expert Council meminta agar setiap jawaban dilengkapi dengan data kuantitatif seperti tabel dan total yang menjadi laporan KIP lengkap selama 2024.

Meskipun begitu, Amin berharap KI Jatim bersama Pokjada IKIP Jatim 2025 akan tetap menyajikan data yang akurat mengenai keadaan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur. "Termasuk bukti dukung yang masih kurang, akan segera kami perbaiki," tambahnya.

Untuk data yang masih belum lengkap, diharapkan dapat dilengkapi paling lambat Senin, 2 Juni 2025, dan laporan Pokjada IKIP Jatim wajib selesai dalam satu minggu setelah pemaparan, yaitu pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam FGD tersebut, Ahmad Nur Aminuddin didampingi oleh dua anggota Pokjada IKIP Jatim 2025 saat melakukan presentasi, yaitu Yunus Mansyur selaku Komisioner KI Provinsi Jatim dan Herma Prabayanti yang merupakan mantan Komisioner KI Provinsi Jatim. Presentasi dan sesi tanya jawab dilakukan dengan Expert Council terdiri dari Romanus Ndau, Yosep Adi, Desiana Samosir, Rospita Vici, Roichatul Aswidah, Fransiskus Surdiasis, dan Antonio Pradjasto.

sumber kominfojatim

Komentar