Peringatan Hari Otoda ke 26, Ikfina Dorong Inovasi Pembangunan

Peringatan Hari Otoda ke 26, Ikfina Dorong Inovasi Pembangunan Foto dokumentasi.

Guna mendorong semangat Otonomi Daerah dalam mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang proaktif dan berakhlak, dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan indonesia emas 2045. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVI tahun 2022 secara daring, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Senin (25/4) pagi.

Peringatan hari Otoda tersebut, dilaksanakan sebagai bagian refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sambutan arahannya, Ikfina mengatakan untuk meningkatkan otonomi daerah di Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan.

"Waktu ini adalah waktu yang bisa kita manfaatkan untuk lebih meningkatkan pemahaman masyarakat yakni, dengan pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat", ucapnya.

Lebih lanjut, dalam meningkatkan Otonomi Daerah pada sektor investasi perusahaan, Ia menjelaskan akan mengevaluasi perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto, terutama terkait aturan dan kemanfaatan dari investasi perusahaan tersebut.

"Kalau kita tidak memberikan suatu rambu-rambu yang jelas, tidak menutup kemungkinan investasi itu hanya melakukan eksplorasi terhadap Sumber Daya Alam (SDA) yang kita miliki, tapi tidak memberikan kemanfaatan lebih kepada masyarakat. Contoh misalkan, buat perusahaan disini eksplorasi besar-besaran, kemudian terkait dengan dampaknya terhadap lingkungan ini kita tidak terpantau, terus kemudian tenaga kerjanya sebagian besar ambil bukan orang Mojokerto," terangnya.

Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menjelaskan terkait pemanfaatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, sehingga dapat menjadi pengembangan daerah sebagai keleluasaan otonomi daerah.

"Kalau PAD setidaknya ya 50% dari anggarannya, maka tidak akan berpengaruh kalau terjadi pengurangan transfer dari pusat dan PAD kan lebih leluasa pemakaiannya sebetulnya," ujarnya.

Lanjut Ikfina, ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam hal pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak akan lebih tinggi.

"Kalau kita semakin transparan dan semakin banyak pembangunan yang diberikan kepada masyarakat, kita yakin masyarakat kita itu rasa nasionalismenya itu pasti bagus, 'saya bayar pajak untuk bagun daerah ku'," tegasnya.