Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Perzinahan Tak Ditahan, TKD Kecewa?

 Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Perzinahan Tak Ditahan, TKD Kecewa? Ketua TKD Jatim untuk Jokowi-Maruf, Machfud Arifin/Foto: Instagram.com

Banyuwangi-Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin, Machfud Arifin mengaku tak kecewa meski oknum ustaz menyebut perzinahan akan dilegalkan di Indonesia jika paslon capres-cawapres 02 kalah.

“Kecewa? ya tidak. Kita berharap supaya ini tidak terulang kembali menyebar fitnah-fitnah tak masuk akal,” ujarnya, di Banyuwangi, Rabu (13/03).

Pihaknya berharap Kapolres dan Bawaslu mendalami kasus tersebut dan terus berkomunikasi dengan mereka.

“Mungkin masih dalam pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yang menguatkan yang bersangkutan untuk menjadi tersangka,” sambungnya. 

Soal permintaan maaf yang bersangkutan, Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan tak lantas menyelesaikan proses hukum.

"Karena penyebarannya ini kan sudah tidak rasional. Agar ini juga menjadi pembelajaran dalam berpolitik. Artinya, hukum harus tetap berjalan,” katanya.

Diketahui, seorang ustaz beserta satu rekannya di Desa Kalibaru Kulon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang diamankan polisi karena diduga melakukan penyebaran hoaks (informasi bohong) tentang pengesahan undang-undang pelegalan perzinahan oleh pemerintah.

Namun, keduanya  tidak ditahan kepolisian setempat.

"Setelah diamankan Polsek Kalibaru dan selanjutnya ditangani polres, pada Selasa (12/3) malam yang bersangkutan (ustadz Supriyanto dan rekannya Imam) setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dipulangkan," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik HZ.

Kapolres menjelaskan, yang bersangkutan diamankan dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoaks kepada warga di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.

Tidak hanya ustadz dan seorang rekannya, penyidik polres setempat juga memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Nanti kita tunggu dari hasil keterangan saksi-saksi," kata mantan Kapolres Bondowoso itu.