Pemkot Surabaya Inventarisasi Aset YKP

Pemkot Surabaya Inventarisasi Aset YKP Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Jalan Sedap Malam, Kota Surabaya, Jatim. (Foto: Google Street View)

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), telah menginventarisasi sejumlah aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Hasil pendataan sekitar Rp95 miliar.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menyatakan, jumlah tersebut bersifat sementara. Pangkalnya, tim independen bersama kejaksaan dan inspektorat masih mengauditnya.

"Sebelumnya, pengurus baru YKP juga sudah melakukan survei sisa kavling yang belum terjual. Di lima wilayah Surabaya," ujarnya, Sabtu (10/9).

Data invetarisasi pemkot tercatat per 1 Januari 2019. Mencakup saldo bank Rp95.124.692.482,48 dan uang tunai Rp56.868.034,84.

Kemudian, saldo bank atas rekening Graha YKP di Jalan Medokan Asri Utara Rp4.033.617.224. Juga uang tunai Rp23.840.914.

Kavling yang belum terjual berada di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Rungkut Lor, Penjaringan Sari, dan Medokan Ayu. Telah terpasang papan aset di sana.

Pengurus anyar YKP, tambah Risma, pun telah berkoordinasi dengan Direktur PT Yekape. Pada 26 Juli. Terkait saham YKP di perusahaan.

Hasilnya, pengurus mendapatkan data rencana tapak YKP yang telah terbangun perumahan. Berada di Penjaringan Sari I dan II; Medokan Ayu I, II, dan III; Rungkut Lor I, II, III, dan V; serta Rungkut Kidul I, II, III, IV dan V.

Berikutnya, Tenggilis Mejoyo IV; Kendangsari Thp I, II, dan III; Jemur Wonosari; Jemur Andayani; Gayungan; Menanggal; dan Mojoarum. Posisi keuangan YKP Rp78 juta dan Graha YKP Rp429.207.563.

"Agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan, makanya per tanggal 31 Juli 2019, pengurus YKP baru mengirimkan surat ke Kejati Jatim. Untuk pembukaan rekening baru. Atas nama YKP. Serta pembukaan blokir rekening bank," tutur Risma.

Pengurus YKP bersama Kejati Jatim, menukil detikcom, pun telah meninjau Graha YKP. Guna mengetahui kondisi fisik bangunan, pengelolaan, dan wisma.

"Pengurus baru YKP bersama Direktur PT Yekape, akan mengadakan RUPS luar biasa. Pada 20 Agustus 2019. Terkait saham di PT Yekape itu," lanjut dia.

Pemprov selanjutnya membuat pangkalan data. Menyangkut aset yang dimiliki YKP. Sembari menunggu hasil audit final. Dari tim independen. Selain menyusun mekanisme pengelolaan keuangan yayasan.