Pemkab Kediri Larang Seluruh Kegiatan Kumpulkan Banyak Orang Terkait Covid-19

Pemkab Kediri Larang Seluruh Kegiatan Kumpulkan Banyak Orang Terkait Covid-19 Bupati Kediri Haryanti Sutrisno memberikan keterangan kepada jurnalis di Kediri, Jawa Timur, Senin (16/03). ANTARA

KEDIRI-Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melarang berbagai macam kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, menyusul wabah virus Corona di Indonesia.

"Kami menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang misalnya car free day (CFD), pentas seni, pertandingan olahraga, tempat wisata dan upacara atau apel bersama," kata Bupati Kediri Haryanti Sutrisno di Kediri, Senin (16/03).

Pihaknya telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dengan menunjuk juru bicara tim tersebut yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr Bambang Triono Putro. Selain itu, juga membentuk posko dinas kesehatan.

Pemkab juga menyatakan siaga darurat bencana COVID-19 serta membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hidup sehat antara lain mengonsumsi makanan sehat, gizi seimbang, istirahat yang cukup dan rutin berolahraga," kata Bupati.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan cuci tangan menggunakan sabun serta menghindari kontak fisik antara lain dengan bersalaman atau dengan mencium pipi bagi sesama perempuan.

"Jika menderita batuk pilek untuk memakai masker dan apabila batuk atau bersin menutup mulut dan hidung dengan tisu, saputangan atau lengan dalam," ujar Bupati yang juga seorang dokter ini.

Ia juga meminta jika ada warga yang sakit, menderita batuk, pilek disertai dengan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar, pemkab juga telah membuat kebijakan khusus dimana pendidikan TK, SD, hingga SMP diliburkan mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Para murid dianjurkan untuk belajar di rumah selama libur kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Selain itu, pemkab juga mengimbau kepada lembaga pendidikan nonformal juga untuk diliburkan. Dengan berbagai macam kebijakan tersebut, diharapkan bisa mengantisipasi penularan virus Corona yang jumlahnya di Indonesia semakin banyak. (Ant)