OTT Dispendukcapil Jember, 20 Orang Diperiksa

OTT Dispendukcapil Jember, 20 Orang Diperiksa Ilustrasi, Foto: Pixabay

Jember - Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, dua puluh orang diperiksa penyidik Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepolisian Resor Jember terkait operasi tangkap tangan (OTT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Rabu (31/10) malam.

"Barang bukti yang sudah kami amankan di lokasi kejadian sebanyak Rp10.100.000 dan sebanyak 20 orang yang diduga mengetahui hal tersebut sudah diperiksa penyidik," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, di Mapolres Jember, Jawa Timur, Kamis (01/11).

Menurutnya, Polres Jember mendapat informasi terkait dengan keluhan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan kartu identitas penduduk (KTP), sehingga hal itu dimanfaatkan oleh calo yang menawarkan jasa untuk memproses pembuatan administrasi kependudukan secara cepat dengan membayar sejumlah uang.

"Kami melakukan penyelidikan selama dua bulan, kemudian setelah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan forkopimda, maka kami sepakati untuk melakukan tindakan dengan mengamankan sejumlah pejabat dan barang bukti di Kantor Dispendukcapil Jember," ujarnya.

Beberapa pejabat yang sudah dimintai keterangan di antaranya Kepala Dispendukcapil berinisial SW, tiga kepala bidang, operator, oknum PNS yang menjadi pengepul uang dari calo yang langsung berkomunikasi dengan Kepala Dispendukcapil, operator, calo, dan pemohon yang membayar sejumlah uang untuk memproses administrasi kependudukan.

"Sejauh ini semuanya masih status sebagai saksi dan mereka baru kami periksa pada Kamis pagi, sedangkan pada Rabu (31/10) penyidik melakukan interogasi saja. Dalam kurun waktu 1x24 jam, kami akan tetapkan tersangkanya," katanya pula.

Ia mengatakan pemohon administrasi kependudukan itu menyetor sejumlah uang kepada calo yang berkisar Rp75.000 hingga Rp100.000, kemudian uang tersebut disetorkan calo kepada seorang oknum PNS di Dispendukcapil yang memiliki akses kepada pejabat Dispendukcapil.

"Ada empat ruangan yang kami segel, agar tidak ada barang bukti hilang, termasuk ruangan Kepala Dispendukcapil Jember dan penyegelan itu seminim mungkin agar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di sana," tutupnya.