Madiun, Magetan, dan Ngawi Diusulkan Masuk Provinsi Soloraya

Madiun, Magetan, dan Ngawi Diusulkan Masuk Provinsi Soloraya Keraton Surakarta/Foto Arum (flickr.com).

MADIUN-Tiga Kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yakni: Madiun, Magetan, dan Ngawi diusulkan masuk dalam Provinsi Soloraya sebagaimana disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono belum lama ini.

Wacana pembentukan provinsi baru Soloraya itu terus bergulir hingga diresnpos Bupati Madiun, Ahmad Dawami.

Bupati sapaan akrab Kaji Mbing itu mengaku belum mendengar wacana Provisinsi Soloraya itu, pun dengan pembahasannya.

"Saya malah baru dengar," singkat Bupati Madiun, Selasa (08/10).

Kaji Mbing tak mau ambil pusing dengan wacana pemekaran wilayah provinsi karena merupakan ranah pemerintah pusat dan Gubernur Jatim.

"Saya kan punya atasan gubernur. Menurut gubernur bagaimana nantinya," ungkapnya.

Bembentukan Provinsi Soloraya, sambung bupati, sangat kompleks bukan saja menyangkut soal administrasi, namun juga soal psikologis masyarakat Kabupaten Madiun.

Senada disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang juga menolak wacana pembentukan Provinsi Soloraya seperti yang digagas Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

"Tidak setuju," ucapnya singkat. 

"Setelah terbentuk, pun juga tidak efisien," imbuhnya.

Alasan ekonomi dan historis

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengusulkan, pembentukan Provinsi Solo Raya (Provinsi Surakarta) yang terdiri daerah-daerah eks keresidenan untuku meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan berbentuk provinsi, Juliyatmono mengklaim, akan berdampak positif terhadap perekonomian warga.

Alasannya karena wilayah berdekatan, memiliki beragam potensi, terdapat beragam fasilitas di Solo Raya seperti Bandara Adi Soemarmo, tol trans Jawa, dan pusat perdagangan. 

Dalam sejarahnya, Keresedinenan Surakarta mencakup tujuh daerah di Jawa Tengah (Jateng) yakni: Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, dan Sragen.

Mulanya berbentuk Daerah Istimewa Surakarta (DIS), dipimpin Gubernur Sri Susuhunan Pakubuwono XII dan Wakil Gubernur Sri Mangkunegoro VIII.

DIS tak berlangsung lama menyusul terjadinya revolusi sosial yang dimotori Tan Malaka yang menentang aristokrasi dan feodalisme. Akhirnya bentuk menjadi Keresidenan Surakarta pada 16 Juni 1946. (solopos)