M Nur Sukarno Sayangkan Wacana Penghapusan Premi Asuransi Bagi Nelayan

 M Nur Sukarno Sayangkan Wacana Penghapusan Premi Asuransi Bagi Nelayan Foto dokumentasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana untuk menghapus bantuan premi asuransi bagi nelayan pada tahun 2023. Pemkab Pati beralasan rencana penghapusan tersebut dikarenakan pihaknya kekurangan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi bagi 3.569 nelayan.

Wacana penghapusan premi asuransi bagi nelayan itu membuat Anggota Komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno ikut buka suara. Sukarno menyayangkan wacana penghapusan premi asuransi bagi nelayan di Pati. Menurut Sukarno, para nelayan akan keberatan jika bantuan tersebut dihapus. Terlebih, para nelayan tradisional yang masih butuh bantuan pemerintah.

Selain itu, Sukarno mengungkapkan dihapusnya bantuan tersebut menjadi taruhan nyawa bagi para nelayan. Pasalnya, para nelayan di Pati masih belum memahami dan nyawanya belum terjamin asuransi.

"Misalnya jika terjadi kecelakaan hingga terjadi cacat permanen. Bahkan bisa saja kematian," ujar Sukarno.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar itu meminta Pemkab untuk mempertimbangkan ulang wacana penghapusan premi asuransi bagi para nelayan.

"Jadi harus dipertahankan. Kasian para nelayan ini,” kata Sukarno kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) berencana untuk menghapus bantuan asuransi bagi nelayan. Rencana kebijakan itu pun turut diikuti oleh Pemkab Pati yang akan menghapus bantuan asuransi bagi nelayan pada tahun depan.

Kepala DKP Pati Edy Martanto mengungkapkan pihaknya selama ini membayar premi asuransi nelayan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per nelayan.