Lusa, Kejari Akan Panggil Pejabat Pemkab Gresik

Lusa, Kejari Akan Panggil Pejabat Pemkab Gresik Kantor Kejari Gresik, Jatim, Jalan Raya Permata, Kembangan, Kebomas. (Foto: Google Maps/muhammad hasan)

Gresik - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur (Jatim), akan memanggil sejumlah pejabat dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretarian Kabupaten (Setkab), Senin (14/1).

"Kami akan terus dalami. Mulai Senin, akan kami panggil semua pejabat Bagian Umum dan Perlangkapan untuk kami klarifikasi," ujar Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo, Sabtu (12/1). 

Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Gresik, Nanang Setiawan, diperiksa penyidik Kejari, Kamis (10/1). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini diperkisa penyidik sekitar 2,5 jam.

Dia menambahkan, sampai kini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. "Kami mendalami proses pengadaan barang selama Nanang Setiawan menjabat sebagai Kabag Umum," jelasnya.

Terpisah, Nanang menyatakan, pemeriksaan dirinya menyangkut anggaran Bagian Umum dan Perlengkapan pada 2016. "Hanya terkait anggaran 2016," jawabnya singkat.

Sampai kini Kejari Gresik tak menerangkan soal proyek yang jadi objek penyidikan. Dikabarkan, terkait dugaan setoran fee dari sejumlah proyek di Bagian Umum dan Perlengkapan pada 2016-2017.