Kuasa Hukum Pastikan Dhani Ditahan LP Cipinang

Kuasa Hukum Pastikan Dhani Ditahan LP Cipinang Terdakwa kasus Ujaran kebencian Ahmad Dhani/Foto: Ist.

Jakarta-Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Indrawansyah memastikan kliennya tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas Cipinang) Jakarta Timur.

"Nantinya klien kami diberangkatkan ke Surabaya hanya untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Usai persidangan dikembalikan lagi ke Lapas Cipinang Jakarta," katanya saat dikonfirmasi dari Surabaya melalui telepon selulernya, Rabu (06/02).

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Indra memastikan Ahmad Dhani untuk mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya pada 7 Februari akan berangkat dari Jakarta besok pagi menggunakan pesawat terbang.

Politisi Gerindra itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait ucapan idiot via vlog yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

"Kami dari Tim Kuasa Hukumnya siap mendampingi Ahmad Dhani bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya selama proses persidangannya berlangsung," pungkasnya.