KUA-PPAS APBD Banyuwangi 2020 Disepakati Rp3,3 T

KUA-PPAS APBD Banyuwangi 2020 Disepakati Rp3,3 T Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat menandantangani KUA-PPAS di DPRD setempat/Foto: Humas Pemkab Banyuwangi.

BANYUWANGI-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 telah disepakati sebesar Rp3,375 triliun.

"Alhamdulillah KUA-PPAS sudah ditandatangani, Selasa (12/11/2019). Kita sudah menyepakati. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar. Insyaallah anggaran untuk tahun 2020 itu ditetapkan Rp 3,375 triliun," ujar Bupati banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Pada pembahasan KUA-PPAS 2020, jelas Anas, juga telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Tepatnya menjadi sebesar Rp 3,339 triliun.

“Bertambah sebesar Rp239,96 miliar dari rancangan APBD yang diajukan eksekutif sebesar 3,099 triliun,” ujarnya.

Sedangkan PAD 2020 yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif mencapai Rp595,2 miliar. Angka tersebut naik sebesar Rp 68,21 miliar dari yang diajukan eksekutif sebesar Rp 527 miliar.

Selain itu, lain-lain PAD yang sah juga disepakati sebesar Rp 699,35 miliar atau naik Rp 171,75 miliar dibandingkan proyeksi sebelum pembahasan yang ditarget sebesar Rp 527,6 miliar.

“Sedangkan dana perimbangan disepakati tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 2,045 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, total belanja daerah pada APBD 2020 disepakati sebesar Rp 3,375 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp 250,66 miliar dari target sebelum proses pembahasan sebesar Rp 3,124 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersifat mandatory, antara lain dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk program kesehatan dan promosi,” tegasnya.

Sedangkan total pembiayaan daerah pada APBD 2020 disepakati sebesar Rp 35,7 miliar. Pembiayaan daerah tersebut meningkat sebesar Rp 10,7 miliar dari dari sebelum proses pembahasan rancangan APBD sebesar Rp 25,00 miliar.

Bupati kemudian berterima kasih kepada DPRD, khususnya Banggar dan komisi-komisi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen KUA-PPAS 2020.