KPU Surabaya: Laporan Belum Final, PPK Kecapekan!

KPU Surabaya: Laporan Belum Final, PPK Kecapekan! Paritisipasi dalam Pemilu.

Surabaya-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Muhammad Kholid mengatakan pihaknya masih menunggu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk melakukan rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Ini laporan belum final. Kami masih terus menunggu jawaban dari teman-teman PPK yang saat ini masih kecapekan," ujarnya di Surabaya, Jumat (19/04). 

Rencananya, pagi ini Jumat (19/04), sekitar 12 dari 31 PPK di Kota Surabaya, Jawa Timur siap menggelar rekap.

Adapun 12 PPK tersebut meliputi PPK Sukolilo yang menggelar rekapitulasi pada pukul 14.00 WIB, Dukuh Pakis pukul 09.00 WIB, Asemrowo pukul 08.00 WIB, Gayungan pukul 09.00 WIB, Wiyung pukul 18.00 WIB.

Selain itu di PPK Tenggilis Mejoyo pukul 09.00 WIB, Simokerto pukul 13.00 WIB, Mulyorejo 13.00 WIB, Bulak pukul 09.00 WIB, Gununganyar 09.00 WIB, Tambaksari pukul 19.00 WIB dan Pabean Cantikan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Miftakhul Gufron menargetkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara keseluruan di Kota Pahlawan akan digelar pada akhir April 2019.

Menurut Gufron, nantinya proses rekapitulasi tersebut akan dilakukan dengan dua tahap, setelah perekapan ditingkat kecamatan kemudian akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kota.

"Jadi tidak menunggu lama, kemungkinan ya tanggal 29 April nanti," ujarnya.

Adapun jadwal rekapitulasi suara di tingkat PPK dimulai pada 18 April-4 Mei 2019, rekapitulasi di KPU Surabaya pada 22 April-7 Mei, rekapitulasi di KPU Jatim pada 22 April-12 Mei dan tingkat KPU RI pada 25 April-22 Mei 2019. (Ant)