Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menyambut kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), pada Selasa (27/5/2025). Foto Pemprov Jawa Tengah.

Kominfo Jatim dan Kemenko Polkam Diskusikan Kebebasan Pers d

Kominfo Jatim dan Kemenko Polkam Diskusikan Kebebasan Pers dan Akses Internet di Jatim

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menyambut kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), pada Selasa (27/5). Di dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Diskominfo Jatim, dibahas isu terkait kebebasan pers serta usaha untuk memperluas akses dan meningkatkan kapasitas internet di, wilayah Jawa Timur.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menyambut kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), pada Selasa (27/5). Di dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Diskominfo Jatim, dibahas isu terkait kebebasan pers serta usaha untuk memperluas akses dan meningkatkan kapasitas internet di, wilayah Jawa Timur. 

Kepala Bidang Media Sosial dan Komunitas Kemenko Polkam Erni Mustikasari mengungkapkan, indeks kemerdekaan pers (IKP) di Jawa Timur pada 2024 menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni 67,45, jika dibandingkan dengan angka nasional yang mencapai 69,39. Untuk itu, dia meminta Pemprov Jawa Timur untuk memberikan informasi dan klarifikasi melalui Diskominfo Jatim. 

"IKP Jatim yang berada di bawah rata-rata nasional jelas menunjukkan adanya tantangan yang menyebabkan penurunan nilai dibanding tahun lalu. Dengan adanya koordinasi ini, kita berharap bisa melakukan perbaikan pada 2025," terang Erni. 

Menanggapi skor IKP Jatim 2024, Ketua Tim Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim Eko Setiawan, menjelaskan tentang langkah monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur.

"Akhir 2024, kami bekerja sama dengan Dewan Pers, serta perwakilan dari Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Komisi Informasi Jatim, PWI, dan AJI telah mengadakan pertemuan untuk tindak lanjut. Kami telah menyusun rencana aksi untuk 2025 ini dan dokumen tersebut telah ditandatangani bersama," kata Eko. 

Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Diskominfo Jatim Ayu Saulina Ernalita menambahkan, terdapat lima indikator yang dievaluasi berkaitan dengan nilai IKP Jatim. Indikator tersebut mencakup kebebasan dari tindakan kekerasan, penguatan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas, independensi serta kepastian hukum lembaga peradilan, akses terhadap informasi publik, dan pengelolaan perusahaan yang baik. 

"Setiap indikator telah diuraikan dengan menjelaskan kendala serta skoring 2024 yang akan ditindaklanjuti dalam rencana aksi. Kami juga telah mengevaluasi masih adanya laporan mengenai kekerasan terhadap jurnalis dan sengketa informasi antara AJI Surabaya dengan Komisi Informasi Jatim agar tahun 2025 dapat menjadi lebih kondusif," katanya. 

Kepala Bidang Telekomunikasi Kemenko Polkam Atep Putu Anta menambahkan, kerja sama dengan Dinas Kominfo Jatim juga membahas mengenai rencana untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kapasitas internet di daerah Jawa Timur.

"Kami menerima banyak masukan dari asosiasi penyelenggara internet bahwa masih ada regulasi di Jawa Timur yang dinilai menghambat proses perluasan jangkauan internet ke seluruh area. Kami berharap untuk mendapatkan informasi awal dari Diskominfo Jatim," jelasnya. 

Ketua Tim Kerja Jaringan Diskominfo Jatim Dendy Eka Puspawadi menjelaskan, ada banyak kemajuan dalam jangkauan jaringan internet di Jawa Timur.

"Sebelumnya masih terdapat blankspot, tetapi sekarang masalahnya lebih pada jaringan yang tidak stabil, sehingga akses internet kurang optimal. Kami dari Diskominfo Jatim juga mengupayakan pemasangan jaringan internet satelit Starlink di beberapa daerah yang memiliki sinyal lemah, seperti di kawasan taman hutan rakyat dan jalur pendakian gunung. Untuk wilayah kepulauan, akses internet telah mengalami peningkatan yang signifikan," baginya. 

Selain tim dari Diskominfo Jatim dan Kemenko Polkam, kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polda Jawa Timur, yaitu Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, AKBP Gunawan Wibisono serta dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Komang. Rencana ke depan, Kemenko Polkam bersama Diskominfo Jatim akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Diskominfo kabupaten dan kota di Jawa Timur, berserta perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan, yang akan berlangsung di Kota Malang pada 18-19 Juni 2025.

sumber kominfojatim

Komentar