Klarifikasi Polda Jatim dan Sikap Ikaba Soal Penembakan Maut

Klarifikasi Polda Jatim dan Sikap Ikaba Soal Penembakan Maut Aksi solidaritas santri untuk korban penembakan anggota PPS Sampang Subaidi, Jumat (23/11).

Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media yang menyebut penembakan terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sampang, Subaidi itu dikarenakan masalah poltik.

"Menyimpulkan kalau motif dari pembunuhan di Sampang masalah politik itu adalah terlalu dini. Kami mengklarifikasi beberapa media yang tidak konfirmasi kepada saya yang menyatakan ini masalah politik," kata Kombes Pol Barung, di Surabaya, Senin (26/11). 

Polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan bahwa kasus tersebut terjadi dikarenakan masalah perpolitikan.

Meskipun yang terjadi, sambung Barung, memang benar ada status (tentang politik, red), tapi polisi masih akan mendalami apakah ada motif lainnya.

"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diterapkan bahwa tidak hanya mengejar keterangan tersangka, tapi saksi ahli, saksi lainnya yang akan dikumpulkan. Polisi masih malakukan pendalaman motif," ucapnya.

Dikatakan Barung, kasus penembakan itu adalah pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan senjata api rakitan dengan peluru dan melakukan pencegatan terhadap korban serta ada tenggang waktu untuk membunuh korban.

"Jumlah tersangka satu yang ditahan di Polres Sampang. Kasus ini akan kita lakukan pendalaman terus. Kami tidak ingin terseret ke mana-mana karena ini murni pidana," terangnya.


Sikap Ikaba

Ikatan Alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata (Ikaba), Pamekasan, Madura, Jawa Timur sebelumnya telah menyampaikan sikap terkait  kasus penembakan Subaidi (35) yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata tersebut.

Terkait kasus penembakan warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu, Jubir Ikatan Alumni Ponpes Bata-Bata (Ikaba) Salim Segaf menyampaikan beberapa sikap, di antaranya:

Ikaba akan memberikan bantuan hukum, baik berupa pendampingan dan pengawalan sebagai upaya untuk mendorong mengusutan kasus ini hingga ke akar.

"Berikutnya, Ikaba memandang kasus ini sebagai kriminal murni. Kami tidak bertanggung jawab bila ada pihak lain yang berupaya mengaitkan kasus ini dengan motif tertentu," ujar Salim kepada Jatimpos.id, Senin (26/11).

Kemudian, lanjut jubir Ikaba ini, Ikaba mendukung pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara objektif, profesional dan adil.

"Ikaba berharap agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas agar tidak terulang di kemudian hari," pungkas Salim.