Kerusakan Sungai Brantas Kian Parah

Kerusakan Sungai Brantas Kian Parah Penambang pasir Sungai Brantas/Foto: Vrian Surya (flickr.com)

TULUNGAGUNG-Aktivitas tambang pasir mekanik di sepanjang Sungai Brantas, Jawa Timur, semakin parah karena mengancam kerusakan kontur alami dan infrastruktur sungai yang membentang melintasi 12 kabupaten/kota mulai Kabupaten Malang hingga Gresik.

"Memang belum ada penelitian lebih lanjut mengenai ini. Tapi beberapa titik sampel yang kami pantau, penurunan terus berlanjut. Turun lagi setelah sebelumnya gradasi penurunan rata-rata tujuh meter," ujar Kepala Subdivisi Jasa Air dan Sumber Air (ASA) I/3 Tulungagung, Hadi Witoyo di Tulungagung, Kamis (29/08).

Dasar Sungai Brantas saat ini terus mengalami penurunan drastis mulai dari wilayah perbatasan Kademangan, Blitar hingga Ngantru dan Karangrejo, Tulungagung secara keseluruhan sangat parah.

Dampaknya, struktur pemecah air di Bendung Serut ambles, plengseng Jembatan Ngantru ambrol, fondasi Jembatan Ngantru serta jembatan perlintasan KA yang menggantung, serta penurunan level permukaan air tanah sebagai dampak ikutan penurunan dasar Sungai Brantas.

"Hal-hal seperti itu jika tidak ada kesadaran untuk diantisipasi sejak sekarang, nanti dampaknya akan semakin parah dan menjadi warisan bencana bagi anak cucu kita kelak," jelas Hadi.

Mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih jauh, Kasatpol PP Jatim Budi Santosa menawarkan jalan tengah bagi penambang pasir di sepanjang Sungai Brantas, khususnya yang ada di wilayah Tulungagung dengan mengizinkan penambangan asal dilakukan secara manual, bukan dengan alat berat.

"Kalau pakai alat berat tidak boleh. Karena secara aturan perundangan, Sungai Brantas pada dasarnya tidak boleh dilakukan penambangan. Tapi karena ini menyangkut masalah perut, berurusan dengan ekonomi rakyat, penambangan diberi kelonggaran asal dilakukan secara manual," ujar Budi.

Budi juga mengajak semua pemangku kebijakan ikut serta mencari solusi guna menyejahterakan masyarakat sekitar sungai.

Misalnya, dengan mencari sumber perekonomian alternatif sehingga penambang pasir dan buruh tidak lagi bergantung dengan kegiatan yang bisa merusak lingkungan. (Ant)