Kata PDIP Surabaya soal Penghitungan Suara Ulang Seluruh TPS

Kata PDIP Surabaya soal Penghitungan Suara Ulang Seluruh TPS Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP Istimewa). Foto: Istimerwa

Surabaya-PDI Perjuangan Surabaya menanggapi Bawaslu setempat soal rekomendasi penghitungan ulang suara Pemilu 2019 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Surabaya.

"Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya, dengan anggaran besar," kata Whisnu Sakti Buana Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya kepada wartawan, Senin (22/04). 

Menurutnya, Bawaslu sendiri punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara.

"Sehingga pengawasan atas TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran," jelasnya. 

Wishnu menjelaskan, sikap Bawaslu melalui surat No. 436 tertanggal 21 April 2019 memiliki indikasi kuat untuk memenuhi pesanan para calon legislatif (caleg) yang terancam tidak lolos yang tidak mendapat kepercayaan rakyat di bilik-bilik suara.

"Biarkan mereka bekerja dengan normal, diawasi semua mata. Tidak usah diintervensi dari atas," tegasnya. 

PDI Perjuangan, kata Wishnu, berharap KPU Surabaya tetap taat pada azas dan prosedur dengan melakukan koreksi jika ada kekeliruan.

"PDI Perjuangan akan melawan seluruh upaya yang akan merusak kemurnian suara rakyat di Pemilu 2019. Kami akan melawan setiap upaya itu dengan cara konstitusional," pungkasnya. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu menduga adanya kecurangan berupa penggelembunga suara di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Surabaya, Jawa Timur.

Untuk itu Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara di wilayah tersebut.

"Ada sebanyak 8.146 TPS yang kami rekomendasikan penghitungan ulang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Hadi Margo di Surabaya, Minggu (22/04).

Rekomendasi tersebut berawal dari laporan lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI atas dugaan terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Bawaslu Surabaya pada Rabu (20/4).