Kata Jasa Marga Soal Penetapan Tarif Tol Porong-Gempol

Kata Jasa Marga Soal Penetapan Tarif Tol Porong-Gempol Ruas tol Porong-Gempol/Foto: BisnisPro

Surabaya -  Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo mengatakan penetapan tarif ruas tol Porong-Gempol masih menunggu surat uji kelaikan jalan dari pemerintah pusat dan kini jalan bebas hambatan itu tetap berfungsi secara gratis sejak dibuka pada 21 Desember 2018.

"Untuk Gempol-Porong masih belum ditentukan tarifnya dan kami menunggu keputusan direksi atau pusat," katanya di Surabaya, Rabu (02/01/2019).

Ia menambahkan, tol Porong-Gempol beroperasi secara bersamaan dengan tol Pandaan-Malang yang beroperasi secara fungsional. Namun, kemudian tol Pandaan-Malang ditutup kembali pada 1 Januari 2019 untuk dilanjutkan pembangunannya, sedangkan Porong-Gempol tetap berfungsi.

Secara umum, kata Agus, operasional tol Porong-Gempol tidak ada kendala dalam sepekan terakhir, bahkan sangat membantu mengurai kemacetan khususnya di ruas arteri Porong, Kejapanan.

Keberadaan tol di kawasan Porong-Gempol merupakan relokasi dari jalan tol Surabaya-Gempol yang ditutup sejak akhir tahun 2006 akibat peristiwa luapan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Sementara untuk tol Pandaan-Malang, Agus menambahkan tidak ada kendala dalam operasional selama sepekan, meski sifatnya fungsional.

Berdasarkan catatan Pengelola PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), ruas tol Pandaan-Malang sepanjang 30,63 kilometer yang dibuka secara fungsional pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB selama 12 hari sejak 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019, total kendaraan yang melewati mencapai 76.668 unit kendaraan.

Volume kendaraan paling tinggi terjadi pada 1 Januari 2019 dengan total kendaraan yang melewati sebanyak 10.623 unit dengan mayoritas kendaraan mengarah ke Surabaya.

Sedangkan volume tertinggi kedua terjadi pada Sabtu 29 Desember 2018, dengan total kendaraan yang melewati sebanyak 8.430 unit kendaraan dengan mayoritas kendaraan mengarah ke Malang.