Kapolda Jatim Bantah Pernyataan Pengacara Germo Artis

Kapolda Jatim Bantah Pernyataan Pengacara Germo Artis Artis terduga kasus prostitusi online, Vanessa Angel (Foto: Istimewa).

Surabaya - Keterangan Frangky Desima Waruwu, pengacara tersangka germo ES menyebut kliennya dijemput dengan mobil berpelat merah bersama Vanessa Angel sebelum penggerebekan dibantah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

"Gak ada seperti itu. Gak ada," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/01/2019).

Luki sendiri datang ke ruang penyidikan di Subdit V Cyber Crime Polda Jatim guna memastikan semua proses sudah sesuai prosedur dan profesionalitasnya.

"Alhamdulillah polwan yang mengerjakan proses penyidikan Vanessa sesuai dengan aturan saya yakinkan saya betul betul sesuai prosedur dan profesional tidak terpengaruh berita beredar," ucapnya.

Dia memastikan bahwa para penyidik selalu mengambil fakta dalam proses pemeriksaan. Semua keterangan dari tersangka, saksi dan barang bukti dicocokkan.

Luki membantah pernyataan muncikari ES yang mengaku tidak menerima uang dari pelacuran daring itu.

Polisi, kata Luki, mempunyai bukti forensik aliran dana yang diterima baik oleh dua germo ES dan TN serta Vanessa terkait kasus pelacuran daring yang sedang mereka tangani.

"Semua ada datanya. Semuanya lengkap. Dari rekening koran itu nanti terbukti," ucapnya.

Polisi sendiri terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis dengan mengirimkan surat panggilan terhadap enam orang lainnya dan sudah diterima empat orang.

"Dua (orang) belum, kami komunikasi dengan pihak manajemennya berusaha mencari alamatnya," pungkasnya.